Struktur Organisasi

TUGAS POKOK

Pimpinan mempunyai tugas pokok

  1. Membuat laporan sehubungan dengan kegiatan kursus kepada Dinas Pendidikan Kota Palu dan Randukcasnaker Kota Palu serta mengurus perijinan kursus dan menghadiri rapat baik dari Himpunan penyelenggara Kursus Indonesia (HIPKI), Himpunan pendidik dan Penguji Seluruh Indonesia (HISPPI) serta Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HILLSI).
  2. Memimpin rapat koordinasi dan evaluasi program Kerja pada Lembaga Kursus dan Pelatihan Saraswati Komputer.
  3. Menanda tangani sertifikat yang akan diajukan ke dinas pendidikan kota palu, menentukan jadwal kursus dan jadwal evaluasi siswa.
  4. Mengidentifikasi setiap komponen yang dibutuhkan oleh lembaga berkaitan dengan kelangsungan/kelancaran penyelenggaraan program kursus yang dilaksanakan lembaga.
  5. Mengadakan survey berkaitan dengan kebutuhan/peluang kerja pasca kursus bagi peserta didik.
  6. Mengumpulkan data-data dan membuat proposal Pelatihan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Non Formal dan Informal baik melalui Dinas pendidikan dan Pengajaran Propinsi propinsi Sulawesi Tengah pada umumnya dan kota Palu pada khususnya.
  7. Mewakili lembaga pada setiap kegiatan yang berhubungan dengan manajemen lembaga.
  8. Penyiapan perumusan kebijakan teknis dibidang pelayanan jasa
  9. Pengkoordinasikan, mengendalikan dan mengawasi serta mengevaluasi pelaksanaan tugas dibidang pelayanan jasa, pendidikan dan latihan, penelitian dan pengembangan serta pelayanan adminsitrasi dan keuangan;

Sekretaris

  1. Menyiapkan segala kebutuhan Pimpinan berkaitan dengan data-data yang diperlukan dalam pemberian pelayanan administratif di lingkungan lembaga Kursus dan pelatihan Saraswati Komputer Palu.
  2. Membantu menyiapkan kebutuhan instruktur seperti buku – buku referensi, Soal – soal ujian, dan mengarsipkan hasil ujian siswa.
  3. Mengumpulkan data-data warga belajar yang telah selesai mengikuti ujian dan yang telah memenuhi syarat untuk dibuatkan sertifikatnya.
  4. Mencetak sertifikat dan menyiapkan surat pengantar Sertifikat yang akan ditanda-tangani oleh Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal Dinas Pendidikan Kota Palu

Keuangan Mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana anggaran, pembukuan, perbendaharaan dan administrasi keuangan seperti menerima/menagih pembayaran bagi warga belajar dan lainnya serta menyiapkan data-data transaksi serta menyusun laporan keuangan setiap periodenya. Instruktur

  1. Menyiapkan segala kebutuhan berkaitan tugasnya sebagai Instruktur sesuai dengan perkembangan ilmu teknologi informasi.
  2. Menyiapkan materi yang diajarkan memberikan materi yang sesuai dengan program yang diajarkan dan membuat laporan hasil evaluasi ( test dalam proses dan test akhir peserta kursus).
  3. Bersama Pengelola Mengadakan peninjauan terhadap kurikulum yang digunakan di LKP Saraswati Komputer.
  4. Mensosialisasikan Tata Tertib yang berlaku dilingkungan LKP Saraswati Komputer.
  5. Membantu setiap kebutuhan warga belajar yang dibimbingnya.